Peranan Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas Ibnu Sina
Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas Ibnu Sina (UIS) merupakan pilar penting dalam mendukung terciptanya budaya mutu di lingkungan universitas. Sebagai lembaga strategis, LPMI memiliki peran utama dalam memastikan bahwa seluruh layanan akademik, administrasi, dan operasional universitas memenuhi standar nasional pendidikan tinggi. Dengan visi menciptakan insan UIS yang berperilaku dan berbudaya mutu untuk mewujudkan tata kelola universitas yang transparan dan akuntabel berbasis nilai-nilai spiritual, LPMI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Universitas Ibnu Sina.
Salah satu peranan utama LPMI adalah mengelola Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Sistem ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan terhadap mutu layanan pendidikan. LPMI bertanggung jawab menyusun dokumen mutu, termasuk manual mutu, standar mutu, dan prosedur operasional, yang menjadi acuan bagi seluruh unit di UIS. Sosialisasi dan pelatihan secara berkala juga dilakukan untuk memastikan bahwa semua sivitas akademika memahami dan menerapkan kebijakan mutu dalam setiap aspek kegiatan mereka.
Selain itu, LPMI memainkan peran krusial dalam audit mutu internal (AMI). Sebagai alat evaluasi, AMI dilakukan untuk memantau implementasi standar mutu di fakultas, program studi, dan unit kerja lainnya. LPMI memastikan bahwa audit ini tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga solutif, dengan memberikan rekomendasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan universitas. Sejak tahun 2022, LPMI UIS telah melaksanakan tiga siklus AMI sebagai bagian dari siklus perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
Dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas, LPMI juga bertugas melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program-program yang dijalankan oleh fakultas dan unit kerja. Melalui monev, LPMI memastikan bahwa pelaksanaan program kerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, serta memberikan umpan balik yang konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang. Peranan ini sejalan dengan misi LPMI untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas UIS kepada masyarakat, khususnya orang tua mahasiswa, terkait penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
Salah satu tugas penting lainnya adalah mendukung proses akreditasi institusi dan program studi. LPMI memfasilitasi penyusunan dokumen akreditasi, memastikan kelengkapan data pendukung, serta mengawal proses asesmen lapangan oleh asesor. Dengan peran ini, LPMI membantu UIS menjaga dan meningkatkan status akreditasi yang menjadi tolok ukur kualitas pendidikan universitas. Hingga saat ini, berbagai program studi di UIS telah berhasil memperoleh akreditasi yang baik, berkat dukungan strategis dari LPMI.
Dalam menghadapi dinamika regulasi pendidikan tinggi, LPMI juga berperan aktif dalam merevisi standar mutu. Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan regulasi, seperti Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, sehingga UIS tetap relevan dengan kebutuhan pendidikan nasional dan global. Proses ini mencerminkan komitmen LPMI untuk memastikan bahwa kebijakan dan praktik mutu di UIS terus berkembang sesuai dengan standar terbaru.
Sebagai penggerak budaya mutu, LPMI Universitas Ibnu Sina tidak hanya berperan dalam pengawasan dan evaluasi, tetapi juga sebagai motor penggerak inovasi dan perbaikan berkelanjutan. Dengan tata kelola yang terstruktur dan sinergi yang kuat antara berbagai unit, LPMI berkomitmen untuk mendukung Universitas Ibnu Sina menjadi institusi pendidikan tinggi yang unggul, berdaya saing, dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Melalui peran strategis ini, LPMI menjadi garda terdepan dalam mewujudkan visi Universitas Ibnu Sina sebagai universitas yang transparan, akuntabel, dan berbasis nilai-nilai spiritual.