1. Menjamin Penerapan Standar Mutu di Seluruh Layanan Akademik
Memastikan seluruh layanan akademik yang diberikan kepada mahasiswa memenuhi standar nasional pendidikan tinggi dan mendukung pembentukan budaya mutu di setiap aspek kegiatan pendidikan di UIS.
2. Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas UIS kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua/wali mahasiswa, dengan menyediakan informasi yang jelas, akurat, dan tepat waktu terkait penyelenggaraan pendidikan yang sesuai dengan standar mutu.
3. Mendorong Peningkatan Mutu Secara Berkelanjutan di Seluruh Unit
Membantu seluruh unit kerja di UIS, termasuk fakultas dan program studi, dalam merancang dan melaksanakan upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan sesuai dengan visi universitas untuk mencapai good governance university yang berbasis iman dan takwa (imtaq).
4. Mengawasi dan Mendukung Proses Akreditasi Institusi dan Program Studi
Mengarahkan, memfasilitasi, dan mengevaluasi proses pengajuan akreditasi UIS, fakultas, dan program studi, agar dapat mencapai hasil akreditasi yang optimal sesuai dengan standar yang berlaku, khususnya menjelang masa berakhir akreditasi.
5. Membangun Budaya Mutu yang Berkelanjutan
Menanamkan budaya mutu dalam setiap kegiatan operasional UIS, termasuk perilaku, sistem kerja, dan pengambilan keputusan, sehingga seluruh insan UIS berperilaku dan bekerja berdasarkan prinsip mutu, transparansi, dan akuntabilitas.